Kepahiang – Investigasindo.Id Pemerintah Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi,merealiasikan perencanaan Dana Desa dari program ketahanan pangan berdasarkan Permendesa Nomor 3 tahun 2025 tentang prioritas minimal 20 persen DD Tahun 2025 untuk program Ketahanan pangan
Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 3 tahun 2025 dilaksanakan Pemerintah Desa bersama BPD sesuai Musdes,menetepkan alokasi ketahanan pangan Dana Desa 2025 sebesar 136 Juta Rupiah.
Demikian hal ini disampaikan Topan Kepala Desa Cirebon baru kepada wartawan saat dikonfirmasi di kantor Desa Cirebon Baru ,Senin,(8/9/2025)
Ada pun usaha Ketahanan Pangan dana Desa Tahun 2025 ,dengan antusias memfokuskan usaha pada 2 kegiatan yang telah direncanakan,sesuai hasil usulan masyarakat pada saat melakan musyawarah desa.Program ketahanan pangan seyogianya memberdayakan BUMDes ,karena fungsi dan tidak berperannya kepengurusan yang sudah terbentuk maka anggaran dana ketahan pangan tahun anggaran 2025 disetorkan ke rekening Tim pengelola kegiatan ketahanan pangan.
Ada pun jenis atau unit usaha ketahanan pangan yang menjadi prioritas dikerjakan TPK ketahanan Pangan adalah usaha di dua sektor meliputi pada sektor Pertanian berupa kegiatan penanaman 1 hektar jagung hibrida.Sementara untuk sektor peternakan/Perikanan untuk difokuskan pada pengadaan bibit Ikan yang dikembangkan dikolam ikannyang disewakan TPK desa kepada masyarakat.
Jenis usaha yang digerakan dari ploting DD yang diserahkan oleh Pemdes ke Rekening TPK ketahanan pangan adalah penanaman jagung seluas 1 hektar serta sektor perikanan yakni Benih Ikan.
Ada pun Anggaran ketahanan pangan yang telah terealisasi pada dilaksanakan adalah penanaman Jagung Hibrida seluas 1 hektar.Sementara usaha perikanan kolam ikan baru dilaksanakan pada penerimaan tahapan ke 2 Desa ,demikan,Jelas Topan.(hrf)





