Pemdes Sungai Jernih setorkan 130 Juta Untuk Penyertaan Modal Usaha BUMDes T.A 2025

Komoditi Pertanian Bibit Cabe Prioritas Bumdes Sungai Jernih Tahun 2025

Kepahiang – Investigasindo.Id Pemerintah Desa Sungai Jermih Kecamatan Seberang Musi penyusunan RKPDesa dalam APBDes Tahun Anggaran  2025 mempedomani  Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang program prioritas Dana Desa  tahun anggaran 2025

Dengan regulasi yang pemerintah terbitkan terhadap pengelolaan DD T.A 2025 sebesar Rp.647.889.000 [Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah ) sebagai penerimaan dana transfer dan pendapatan Desa Sungai Jernih tahun 2025.

Pemerintah desa Sungai Jernih bersama  BPD serta dihadiri tokoh masyarakat turut aktif melibatkan diri untuk penyusunan rencana pembangunan desa  transparan akuntabel sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Salah satu point program prioritas DD 2025  yakni untuk anggaran Ketahanan pangan sesuai permendes dan PDT Nomo.3 tahun 2025 sebagai petunjuk pemdes, penerapan rencana pelaksaan mewajibkan minimal 20 % DD T.A 2025 di prioritas untuk program Ketahanan pangan.

Memfungsikan dan memberdayakan UMKM atau BUMDesa sebagai mitra pemerintahan desa dalam menjalankan usaha produktif yang dimiliki,sesuai potensi desa.Anjuran ini agar hasil perputaran ekonomi masyarakat Desa, bergairah untuk menggapai kemajuan yang berarti maju dan sejahtera.

Demikian hal ini,disampaikan Suryo Kepala desa Sungai jernih melalui Yono Aryanto Kaur Keuangan,dikonfirmasi wartawan pada Selasa,9/9/2025,di balai desa.

Yono Aryanto Kaur Keuangan Desa Sungai  kepada pers menyampaikan,perencanaan  rencana kegiatan pembangunan desa pada  tahun anggaran 2025 mempedomani aturan ditetapkan pemerintah Permendes dan PDT Nomor.2 tahun 2024 tentang program prioritas DD tahun 2025.

Maka demikian,program prioritas DD tahun 2025 dengan sasaran antara lain :
1.Penanganan kemiskinan Ekstrim ,yang meliputi kegiatan bantuan langsung tunai dana desa kepada KPM

2 Prioritas pemberdayaan masyarakat desa, out put nya adalah penguatan masyarakat desa terhadap pembangunan desa yang dilaksanakan secara padat karya tunai.

3.Program Ketahanan pangan, merumuskan kemajuan potensi desa untuk ditingkatkan sebagai pilar kekuatan dalam memajukan ekonomi sesuai potensi yang dimiliki Desa.

Hal tersebut dituangkan pada APBdes 2025 yang sudah  menjadi peraturan desa yang ditetapkan pada musdes bersama Pemdes, BPD,dihadiri berbagai elemen  masyarakat yang turut didampingi dari Tenaga Ahli,PLD, dari Pemerintah Kecamatan,dan Dinas PMD kabupaten.

Ada pun usaha Bumdes dijalankan dengan dana penyertaan modal dari DD tahun 2025  sebesar 130 juta meliputi sektor pertanian antara lain kegiatan (1 hektar penanaman jagung dan Bibit cabe sejumlah 5 Paket dibagi rata kepada sejumlah KK warga desa Subgai Jernih.Sebesar Rp.48 jutaan  untuk Jagung ,dan bibit cabe,kegiatan ketahanan baru dilaksanakan BUMDes [September -Desember 2025].

Bidang usaha yang Ke 2 adalah bibit ikan untuk dikembangkan sebanyak 4 kolam  yang BUMDes sewakan dengan masyarakat Desa.Rencana usaha kolam ikan di target  bisa berproduksi 2 kali pada tahun 2025 ini.

Prospek usaha BUMDes pada sektor pilihan yang dimusyarawahkan secara bersama warga masyarakat desa Sungai Jernih yakin dan optimis memberikan keuntungan usaha yang baik ke BUMDes.

Apa lagi,Keterlibatan masyarakat langsung terhadap akses informasi tentang kegiatan pembangunan APBDes 2025 tranparan dan Akuntabel dengan tekad bersatu membawa desa lebih maju,Jelasnya.(h24).