Kepahiang- Investigasindo.id Pemerintah Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, gelar Musyawarah pelaksanaan rencana pembangunan Desa Suro Ilir sumber anggaran Dana Desa tahun 2025
Program kegiatan APBDesa Suro Ilir T. A 2025 yang telah dirumuskan dan ditetapkan oleh Pemerintah Desa dan BPD Desa Suro Ilir sudah dapat mulai dieksekusi pembangunanya sesuai program program kegiatan oleh TPK Desa.
Hal ini,disampaikan Kepala Desa Suro Ilir Herdiyanto,Rabu 14/4/2025 saat menggelar pelaksanaan Musyawarah Pra Pelaksanaan APBDesa 2025 dan Kegiatan penyaluran BLT-DD tahap I kepada 7 KPM, bertempat di Balai Desa Suro ilir,Kecamatan Ujan Mas.
Ketika dikonfirmasi Pers Kepala Desa Suro iIir melalui Sekretaris Desa Edwin Antonio mengungkapkan pengelolaan Dana Desa 2025 diperuntukan untuk program prioritas sesuai regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ada pun program pembangunan Desa dengan sasaran fokus kegiatan untuk program kemiskinan ekstrim (untuk BLT-DD,,program ketahanan pangan dan dibidang pembangunan fisik serta program prioritas lainnya.
Data terverifikasi pemerima bantuan BLT-DD sejumlah 7 KPM.Hari ini,Senin 14/4/2025 program prioritas DD yang ditetapkan APBDes 2025 teriaslisasi pemberian BlT- DD selama triwulan I (Satu) Januari – Maret.
Dilanjutkan untuk program ketahanan pangan terdapat beberapa kegiatan usaha Bumdes antara lain kegiatan yakni penanaman 1 Ha Jagung Hibrida, dan usaha bidang perikanan pengadaan kerambah jaring apung.
Untuk Program pemberdayaan yakni kegiatan fisik DD 2025 ada 2 paket pembangunan yang dilaksanakan TPK Desa bersama masyarakat.
Fisik DD pada APBDes tahun 2025 adalah pengadaan 5 titik lampu jalan tenaga surya, berikutnya ada 1 paket pembangunan rabat beton sepanjang 226 meter dan lebar jalan bervariasi tentunya. Kemudian fisik lainnya lagi adalah 1 paket pembangunan Auning Posyandu,ungkapnya
Pemdes Suro Ilir mengingatkan bagi warga masyarakat Desa Suro Ilir yang ingin berpartisipasi, melibatkan diri pada pembangunan infrastruktur fisik untuk koordinasi kepada TPK Desa.(hrf-Adv)